Kurban dan Badingsanakan: Sintesis Teo-Humanisme Masyarakat Banjar

Oleh Raissalam (Wakil Ketua IV BAZNAS Kalsel)

Dalam kosmologi sosial masyarakat Banjar, ibadah “Kurban” tidak sekadar dipandang sebagai ritus fikih vertikal (hablun minallah), melainkan mengalami proses pribumisasi (indigenisasi) melalui falsafah “Badingsanakan” .

Badingsanakan (persaudaraan) merupakan fundamen humanisme lokal yang mengubah kesalehan ritual menjadi kesalehan sosial. Pertemuan keduanya menciptakan ruang hibrida di mana dimensi religi dan humanisme melebur saling menguatkan.

Kurban sebagai Instrumen Filantropi

Secara teologis, Kurban adalah manifestasi ketundukan kepada Allah. Namun, secara sosiologis, syariat distribusi daging kurban berfungsi sebagai alat redistribusi ekonomi periodik. Ritus ini meruntuhkan sekat-sekat kelas sosial melalui media pangan, memberikan akses bagi strata bawah untuk menikmati komoditas yang dalam keseharian sering kali menjadi simbol kemewahan. 

Badingsanakan dan Humanisme Religius

Bagi masyarakat Banjar, “badingsanakan” melampaui batas ikatan darah (consanguinity) menuju persaudaraan eksistensial (existential brotherhood). Humanisme yang terkandung di dalamnya tidak bersifat sekuler, melainkan  “Humanisme Religius “: sebuah kesadaran kultural bahwa menjaga harmoni sosial dan memuliakan sesama manusia adalah bagian mutlak dari manifestasi keimanan.

Titik Temu Religi dan Humanisme

Integrasi antara Kurban dan etos Badingsanakan mewujud dalam tiga artikulasi sosial:

 “Perluasan Konsep Saudara:” Kerja kolektif (gotong royong) dalam proses kurban mencairkan batas keluarga inti, mengubah dangsanak kandung menjadi dangsanak sakampungan.

 “Dekonstruksi Asimetri Sosial” Momen ini menciptakan apa yang disebut Victor Turner sebagai “communitas”—fase liminal di mana tokoh masyarakat, elit, dan warga biasa melebur dalam kesetaraan kerja tanpa sekat status sosial.

” Kolektivitas Spiritual (Baimbai)” Pelaksanaan kurban secara baimbai (bersama-sama) mengawinkan aspek teologis (mencari rida Ilahi) dengan aspek humanis (merayakan kebahagiaan komunal).

Jadi ulun simpul kan 

Sintesis antara Kurban dan Badingsanakan menunjukkan bahwa religiusitas masyarakat Banjar tidak bersifat individual-eskapis. Kurban memberi “legalitas spiritual dan pemantik moral” , sementara Badingsanakan menyediakan “wadah kultural dan instrumen sosialnya” Keduanya membuktikan bahwa semakin tinggi kualitas tauhid seseorang, semakin kuat pula komitmen humanismenya dalam merawat persaudaraan sosial.