Tentang BAZNAS


Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Sedangkan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BAZNAS Kalsel) merupakan lembaga pemerintah yang berwenang menjalankan pengelolaan zakat tingkat provinsi melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 186 Tahun 2016 tentang Perubahan Keputusan Menteri Agama Nomor 118 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi.

Dengan demikian, BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.


Visi BAZNAS


"Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Ummat"


Misi BAZNAS


  • Membangun BAZNAS yang kuat, terpercaya, dan modern sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat;
  • Memaksimalkan literasi zakat nasional dan peningkatan pengumpulan ZIS-DSKL secara masif dan terkukur;
  • Memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan ummat, dan mengurangi kesenjangan sosial;
  • Memperkuat kompetensi, profesionalisme, integritas, dan kesejahteraan amil zakat se-Kalimantan Selatan secara berkelanjutan;
  • Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat provinsi dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur;
  • Memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban, dan koordinasi pengelolaan zakat secara provinsi;
  • Membangun kemitraan antara muzakki dan mustahik dengan semangat tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan; dan
  • Meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk pembangunan zakat nasional;

Penghargaan BAZNAS


  • BAZNAS RI AWARD, Laporan Tahunan Terbaik 2018 & 2019 dan Pendistribusian Terbaik 2018;
  • BANK INDONESIA, Juara 2 Festival Ekonomi Syariah Wilayah Timur;
  • TERAUDIT OLEH AKUNTAN PUBLIK, Mendapatkan Opini Wajar sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2019 & 2020;
  • TERAUDIT SYARIAH OLEH KEMENAG RI, Mendapatkan Opini Sesuai Syariah tahun 2019;

Pimpinan BAZNAS