Banjarmasin, 24 Oktober 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kalimantan Selatan kembali mendapatkan predikat memuaskan dengan prestasi membanggakan. Sebanyak enam lembaga amil zakat dari kabupaten/kota di provinsi ini berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023.
Prestasi gemilang ini diraih oleh BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Utara, Tapin, Tabalong, Tanah Laut, Balangan, dan Kota Banjarmasin. Penyerahan sertifikat WTP secara simbolis dilakukan di Kantor BAZNAS Banjarmasin, yang merupakan bukti nyata atas pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan, H Ahmad Rafi’ie, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. “Predikat WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh pengurus dan pengelola BAZNAS di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Rafi’ie menjelaskan, audit laporan keuangan BAZNAS merupakan kewajiban yang dilakukan setiap tahun oleh tim Kantor Akuntan Publik (KAP). Tujuannya untuk memastikan bahwa pengelolaan dana zakat berjalan sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya predikat WTP, masyarakat semakin yakin bahwa zakat yang mereka serahkan dikelola dengan baik dan tepat sasaran,” tambah Rafi’ie.
Lebih lanjut, Rafi’ie mengungkapkan bahwa BAZNAS terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan zakat. Penggunaan sistem aplikasi SIMBA telah memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan, penyaluran dana, hingga monitoring dan evaluasi program.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan BAZNAS dalam mengelola zakat. Kami berharap prestasi ini dapat menginspirasi BAZNAS di daerah lain untuk terus meningkatkan kinerja,” tutup Rafi’ie. (ars)

