Ajak Senior dan Rekan Advokat Berzakat, Heriyadi Beri Contoh Nyata Melalui BAZNAS Kalsel

Banjarmasin, 19 Desember 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Selatan menerima penyaluran zakat profesi dari salah seorang praktisi hukum banua, Heriyadi, S.H., M.H. Penunaian zakat sebesar 2,5% dari penghasilan tersebut diserahkan langsung sebagai wujud kepatuhan terhadap kewajiban agama dan tanggung jawab sosial.

Dalam penyampaiannya, Heriyadi menegaskan bahwa zakat profesi bukan sekadar pembersihan harta, melainkan kewajiban mutlak kepada Allah SWT sekaligus bentuk nyata kepedulian terhadap sesama manusia. Melalui langkah ini, ia berharap dapat menginspirasi rekan sejawat di dunia hukum.

“Besar harapan saya, penunaian zakat ini dapat menjadi dorongan dan teladan, khususnya bagi rekan-rekan serta para senior advokat dan konsultan hukum lainnya, agar turut menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang telah diakui negara,” ujar Heriyadi.

Zakat profesi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan, H. Saddam Nurhidayat. Ia menyampaikan apresiasi yang mendalam atas inisiatif dan kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS Kalsel sebagai mitra dalam mengelola dana suci tersebut.

“BAZNAS mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Heriyadi. Ini merupakan contoh bagaimana seorang profesional menjalankan kewajibannya. Semoga zakat yang ditunaikan membawa keberkahan, menyucikan harta, serta memberikan manfaat yang luas bagi para mustahik yang membutuhkan,” ungkap Saddam.

BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk mengelola zakat secara amanah, profesional, dan transparan. Melalui momentum ini, BAZNAS juga mengajak para muzaki dari berbagai latar belakang profesi lainnya untuk segera menunaikan zakatnya melalui BAZNAS, guna memastikan pendistribusian yang lebih tepat sasaran dan berdampak luas bagi pengentasan kemiskinan di Kalimantan Selatan.

Leave a Reply