Banjarbaru, 16 April 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan atas respons cepat dalam menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur terkait pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi aparatur sipil negara.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan silaturahmi BAZNAS Kalsel ke Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kalsel, Ilham, S.Th.I, didampingi Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Drs. H. Kamaruzzaman, dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, M. Farhanie, SP., M.M.
Dalam kesempatan tersebut, Ilham menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi untuk memperkuat implementasi kebijakan pengumpulan ZIS di lingkungan pemerintah provinsi.

“Kami mengapresiasi Dinas Sosial Kalimantan Selatan yang menjadi instansi yang cepat dan pertama merespons surat edaran ini. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan dana umat,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, M. Farhanie, menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti kebijakan yang ada.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Kami juga akan memberikan arahan dan instruksi kepada seluruh 165 PNS di lingkungan Dinas Sosial Kalsel untuk menunaikan zakatnya melalui BAZNAS Kalsel,” ungkapnya.

Pertemuan ini menjadi sinyal positif bagi penguatan tata kelola zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan adanya respons cepat dari Dinas Sosial, diharapkan instansi-instansi lain dapat segera mengikuti langkah serupa guna mengoptimalkan potensi zakat profesi ASN.
Dana yang terkumpul melalui mekanisme ini nantinya akan dikelola secara transparan oleh BAZNAS Kalsel untuk mendukung berbagai program jaring pengaman sosial, bantuan kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi yang selaras dengan misi pembangunan sosial di Kalimantan Selatan. (ars)