Banjarmasin, 1 November 2024 – BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan memenuhi undangan kegiatan rutin Kajian Jumat di kantor UPZ Bakti Bersama, Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala. Pada kesempatan ini, H. Saddam Nurhidayat, Kabid. Pengumpulan BAZNAS Kalsel, hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan materi terkait fiqih zakat kepada seluruh karyawan UPZ Bakti Bersama.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat silaturahmi antara BAZNAS Kalsel dengan UPZ nya sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dasar-dasar zakat. Dalam penyampaiannya, H. Saddam Nurhidayat menjelaskan berbagai aspek zakat mulai dari hukum, hikmah, jenis-jenis zakat, hingga ketentuan zakat perusahaan. Penjelasan mendalam juga disampaikan terkait zakat pertanian, termasuk syarat dan ketentuan bagi para muzaki yang berkewajiban menunaikannya.
Wakil Pelaksana UPZ Bakti Bersama Hasnur Group, Marhusin, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan kajian ini. Menurutnya, materi fikih zakat yang disampaikan sangat membantu para karyawan UPZ dalam memperkuat pemahaman mereka terkait zakat. “Kajian ini sangat bermanfaat, terutama dalam menambah atau mengingatkan kembali hal-hal mendasar mengenai zakat yang mungkin terlupakan. Kami berharap kegiatan ini bisa berlanjut secara rutin, baik dua kali dalam sebulan atau minimal sekali setiap bulannya,” ungkap Marhusin.
BAZNAS Kalsel berkomitmen untuk terus memperkuat literasi zakat bagi seluruh pengelola zakat di wilayahnya, memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan zakat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariah. Kajian ini merupakan salah satu langkah untuk membekali para karyawan UPZ dengan pemahaman yang komprehensif agar dapat menjalankan amanah sebagai pengelola zakat dengan lebih profesional dan berlandaskan pengetahuan yang kokoh. (eho)