BAZNAS Kalsel kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2021 dari tim audit akuntan publik, hal ini membuktikan transparansinya BAZNAS Kalsel dalam pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah. Sejak tahun 2016 hingga sekarang BAZNAS Kalsel selalu mendapatkan opini wajar dalam pelaporan keuangan.
Hasil audit laporan keuangan ini diserahkan langsung kepada Ketua BAZNAS Kalsel H. Irhamsyah Safari secara online, beliau menyampaikan rasa syukur laporan keuangan BAZNAS Kalsel kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Ini merupakan bentuk kerja keras kita semua sehingga BAZNAS Kalsel kembali meraih opini wajar ini.” Ujarnya pada wawancara, Kamis, (10/03/2022).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam pelaporan BAZNAS Kalsel ini menjadi bukti nyata pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah yang telah dihimpun oleh BAZNAS Kalsel sesuai aturan dan regulasi penilaian standar keuangan indonesia.
Kabag. Pelaporan dan Keuangan Muhammad Arsyad menjelaskan “menurut amanat undang-undang No. 23 Tahun 2011 pelaporan BAZNAS itu wajib diaudi oleh akuntan publik sebagai sebagai salah satu pertanggungjawaban kita terhadap publik.” Ungkapnya.
Ia juga menjelaskan artinya menunjukkan kinerja kita selama ini sangat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan serta dilakukan secara profesional. Tidak hanya teraudit melalui kantor akuntan publik BAZNAS Kalsel juga teraudit secara syariah oleh Kementreian Agama.
“Harapannya tahun 2022 tentu laporan kita tetap diaudit oleh kantor akuntan publik dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian kembali dan sistem kita semakin bagus dalam pengelolaan keuangan.”