Banjarbaru, Kamis 7 Agustus 2025 – Masjid bukan hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat. Melalui BAZNAS Microfinance Masjid (BMM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menguatkan peran masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro (mustahik) di lingkungan sekitar.
Program BMM merupakan inisiatif BAZNAS Republik Indonesia yang dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Selatan. Di tingkat provinsi, BAZNAS Kalsel berperan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring agar program berjalan sesuai tujuan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para penerima.
Saat ini, di Kalsel sudah ada dua masjid yang menjadi pelaksana program, yaitu Masjid Jami di Banjarmasin dan Masjid Miftahul Khairiyah di Banjarbaru. Masing-masing masjid menaungi 50 penerima manfaat dengan berbagai jenis usaha, mulai dari kuliner, jasa, hingga warung retail/kelontong.
Pendampingan dan monitoring baru dilaksanakan di Masjid Miftahul Khairiyah, Banjarbaru, dengan mengusung tema “Pengenalan Peran Lembaga BAZNAS dan Penerapan Harga Pokok Produksi (HPP) dalam Usaha”. Materi disampaikan oleh Ridha Anshori, staf Pendayagunaan BAZNAS Kalsel, yang mengajarkan peserta cara menghitung HPP agar dapat mengetahui nilai laba secara akurat dan mengambil keputusan usaha dengan tepat.
“Mayoritas penerima manfaat belum mengetahui secara pasti cara menghitung harga pokok produksi. Padahal ini penting sekali, supaya mereka tahu berapa keuntungan yang diperoleh dan dapat mengatur strategi usahanya,” ungkap Ridha.
Ia juga berharap program ini dapat mempererat hubungan masyarakat dengan masjid, sekaligus membantu para pelaku UMKM terhindar dari praktik riba. “Dengan adanya BMM, kami ingin para penggiat usaha kecil di sekitar masjid punya modal yang halal, usaha yang sehat, dan tetap dekat dengan masjid,” tambahnya.
BAZNAS Kalsel menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga mendampingi para mustahik melalui edukasi dan penguatan kapasitas usaha. Harapannya, penerima manfaat dapat naik kelas dan usahanya semakin berdaya.