{"id":2975,"date":"2024-02-12T16:04:39","date_gmt":"2024-02-12T08:04:39","guid":{"rendered":"https:\/\/kalsel.baznas.go.id\/berita\/?p=2975"},"modified":"2025-07-11T11:04:55","modified_gmt":"2025-07-11T03:04:55","slug":"silaturahmi-ke-guru-wildan-baznas-kalsel-dapat-pesan-pengelolaan-zakat-harus-syari","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/baznaskalsel.org\/berita\/silaturahmi-ke-guru-wildan-baznas-kalsel-dapat-pesan-pengelolaan-zakat-harus-syari\/","title":{"rendered":"Silaturahmi ke Guru Wildan, BAZNAS Kalsel dapat Pesan Pengelolaan Zakat Harus Syar\u2019i"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400;\">Oleh Muhammad Adi Riswan Al Mubarak*<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Martapura(7\/02\/2024)- Senyap dan tenang, kesan pertama saat mobil rombongan kami sampai di area Madrasah Darussalam Tahfiz dan Ilmu Al Quran. Kami disambut satpam dengan ramah setelah ia koordinasi kehadiran kami dengan petugas lainnya, kami disilahkan untuk menuju ruangan dengan menelusuri sisi belakang ruangan tempat belajar. Dari jendela ruangan kelas yang kami lewati terlihat layar kaca yang sedang merekam sang pimpinan sedang memberikan kajian. Rupanya hari itu kajian beberapa ruangan yang lagi dipimpinnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kami menunggu beberapa saat sampai kajian KH. Wildan Salman selesai dan mengikuti prosedur antrian bertamu. Alhamdulillah ketika giliran kami memasuki ruangannya kami disambut hangat oleh Guru Widan begitu beliau akrab dipanggil.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Setelah memperkenalkan diri dan lembaga yang dipimpin oleh Ketua BAZNAS Kalsel H. Irhamsyah Safari kami diberikan pencerahan tentang hakikat amil oleh Guru Wildan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Guru Wildan menyebutkan bahwa amil yang resmi itu adalah amil yang diangkat oleh pemerintah, bukan amil dadakan. \u201cAmil itu yang diangkat oleh pemerintah bukan amil yang ada di setiap bulan Ramadan yang menerimakan zakat\u201d ujarnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ia juga menjelaskan tentang asnaf-asnaf (mustahik\/penerima zakat) sebagaimana At Taubah ayat 60. Guru Wildan menjelaskan bahwa 4 penerima zakat pertama telah diwahyuhkan Allah dalam ayat tersebut menggunakan huruf lam tamlik yaitu pada kalimat lil fuqara wal masakin wal aamili \u2018alaiha wal muallafata qulubuhum. Hal ini menunjukkan bahwa zakat ditujukan untuk 4 utama penerima zakat. Yaitu fakir, miskin, amil dan muallaf. Ia juga menjelaskan 4 penerima pertama itu boleh mengambil \u201cpaksa\u201d zakat tersebut seandainya mengetahui bahwa ada muzakki yang seyogyanya wajib zakat lalu ia ambil zakatnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sedangkan untuk 4 penerima zakat selanjutnya menggunakan kalimat <em>wafiiriqabi wal garimina wafisabilillah wabnis sabil<\/em>. <em>Fi<\/em> di sini bermaksud meliputi bukan menjadi utama. Begitu pula Guru Wildan menjelaskan ada beberapa perbedaan pendapat tentang penerima zakat, apakah harus keseluruhan 8 asnaf atau boleh sebagian.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Potensi zakat juga menjadi perhatian Guru Wildan sehingga ia berujar \u201ckalau zakat itu dikelola dengan baik maka kemiskinan bisa diatasi\u201d ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan zakat juga harus sesuai dengan ketentuan syariah, baik itu pemungutnya yang dalam bahasa fikih zakat disebut \u201c<em>hasyir<\/em>\u201d maupun juga pembagi zakat atau pendistribusian zakat yang disebut dengan \u201c<em>qasim<\/em>\u201d.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tidak terasa silaturrahmi penuh dengan ilmu ini berlangsung tidak kurang dari satu setengah jam dan kami disuguhi teh manis dan kue bolo cokelat diakhiri dengan foto bersama dan berpamitan.<\/span><\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">*Kepala Bagian Promosi dan Komunikasi Publik BAZNAS Kalsel<\/span><\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh Muhammad Adi Riswan Al Mubarak* Martapura(7\/02\/2024)- Senyap dan tenang, kesan pertama&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2977,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_robots_primary_cat":"none","_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","footnotes":""},"categories":[22],"tags":[],"class_list":["post-2975","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/baznaskalsel.org\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2975","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/baznaskalsel.org\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/baznaskalsel.org\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/baznaskalsel.org\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/baznaskalsel.org\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2975"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/baznaskalsel.org\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2975\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2982,"href":"https:\/\/baznaskalsel.org\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2975\/revisions\/2982"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/baznaskalsel.org\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2977"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/baznaskalsel.org\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2975"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/baznaskalsel.org\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2975"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/baznaskalsel.org\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2975"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}