Banjarbaru, 19 Desember 2024 – Badan Amil Zakat Nasional Kalimantan Selatan (BAZNAS Kalsel) secara resmi meluncurkan program “Micropreneur Mustahik Naik Kelas”. Program yang bertujuan untuk memberdayakan mustahik agar mandiri secara ekonomi ini dilaksanakan di Balai Diklat Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel dan diikuti oleh 60 penerima manfaat dari berbagai latar belakang dan bidang usaha.
Acara tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kalsel H. Irhamsyah Safari, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Gt. Yanuar Noor Rifai, serta Direktur UPZ Bank Kalsel Muhammad Fajri Muhtadi. Dalam acara ini, selain peluncuran program, para penerima manfaat juga menerima modul pelatihan. Materi yang diberikan meliputi pelatihan kewirausahaan yang disampaikan oleh Gt. Yanuar Noor Rifai, serta pelatihan keuangan usaha yang dibawakan oleh A. Rafi’ie, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan BAZNAS Kalsel.

Ketua BAZNAS Kalsel, H. Irhamsyah Safari, dalam sambutannya menyampaikan pesan mendalam kepada para penerima manfaat. “BAZNAS Kalsel adalah jembatan karena ini adalah hasil dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki yang telah mempercayakan kami untuk menyalurkannya. Mari kita doakan agar para muzaki diberikan kelancaran dalam usaha dan pekerjaannya. Harapan kami juga, melalui program ini, para penerima manfaat dapat menjadi pengusaha sukses dan ke depannya naik kelas menjadi muzaki, sesuai dengan nama program ini,” ujarnya.
Salah satu penerima manfaat, Zuraida (48), yang menjalankan usaha di bidang kuliner, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan modal usaha dan pelatihan yang diterimanya. “Saya sangat senang dan bersyukur mendapatkan kesempatan ini. Bantuan modal dan pelatihan dari BAZNAS Kalsel sangat berarti bagi usaha saya. Semoga usaha saya semakin berkembang,” ujar Zuraida dengan penuh semangat.

Program “Micropreneur Mustahik Naik Kelas” ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup para penerima manfaat. Melalui pelatihan dan pendampingan yang komprehensif, BAZNAS Kalsel berkomitmen untuk menjadikan mustahik lebih berdaya sehingga mampu berkontribusi kembali kepada masyarakat sebagai muzaki di masa mendatang. (ars)