BAZNAS Kalsel Bantu Rehabilitasi Rumah Tahfiz Qur’an Ibu Siti Ruminah

Banjarmasin, 24 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan agama dengan membantu perbaikan Rumah Tahfiz Qur’an (RTQ) milik Ibu Siti Ruminah. Rumah yang beralamat di Jl. Drs. H. Djok Mentaya Gg. Guntur No. 47 RT 008 RW 001 ini membutuhkan rehabilitasi agar kegiatan belajar mengajar Al-Qur’an dapat berjalan lebih layak.

Kondisi Ibu Siti Ruminah dan keluarganya terbilang sederhana. Beliau tinggal bersama anaknya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online dengan penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan. Meski dengan keterbatasan ekonomi, Ibu Siti Ruminah tetap bersemangat mengajar Al-Qur’an secara mandiri di rumahnya sejak puluhan tahun lalu. Sayangnya, kondisi rumah yang sudah tidak layak mengancam keberlangsungan kegiatan mulia ini.

Merespons kebutuhan mendesak tersebut, BAZNAS Kalsel segera menyambut kesempatan berbagi ini. Bantuan secara simbolis disalurkan langsung di lokasi, di mana pembangunan perbaikan RTQ sudah mulai dilakukan. Ibu Siti Ruminah dan sang anak menyambut hangat kedatangan tim BAZNAS Kalsel.

Abdul Hakim, Kepala Seksi Pendistribusian Mitra dan UPZ BAZNAS Kalsel, berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif. “Semoga bantuan ini bisa meningkatkan semangat mengajar Ibu Siti untuk para anak-anak penghafal dan belajar Al-Qur’an. Kami berharap rumah tahfid ini menjadi pusat cahaya Al-Qur’an di lingkungan sekitar,” ujar Abdul Hakim.

Ibu Siti Ruminah tak mampu menyembunyikan rasa harunya, diwakili anaknya iya mengucapkan rasaya syukurnya. “Terima kasih banyak atas bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Kalsel, terutama untuk para muzaki. Semoga rezeki mereka makin lancar dan makin berkah,” ucap Ibu Siti Ruminah, menyampaikan doa tulusnya.

Dukungan BAZNAS Kalsel terhadap perbaikan RTQ Ibu Siti Ruminah ini menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang terhimpun tidak hanya digunakan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga untuk pembangunan sarana pendidikan dan keagamaan, memastikan keberlangsungan dakwah dan pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat. (ars)

Leave a Reply