Barito Kuala, 18 April 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia bersama BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Program Lumbung Pangan BAZNAS di Desa Anjir Pasar Kota, Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, pada 16–18 April 2026.
Kegiatan monev ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola program serta memastikan efektivitas pelaksanaan dan dampak nyata bagi penerima manfaat (mustahik), khususnya pada sektor pertanian. Pengambilan data dilakukan secara kuantitatif terhadap 38 penerima manfaat, serta secara kualitatif melalui wawancara dengan sejumlah mitra strategis, termasuk Balai Pelatihan dan Penyuluh Pertanian Kecamatan Anjir Pasar.

Untuk menjaga objektivitas dan validitas hasil, metode pengumpulan dan analisis data ditetapkan oleh tim IMMERSIA sebagai pihak ketiga independen. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Nomor B-DPDE/DPEV/KP.01.16/IV/2026, dengan pendampingan langsung dari Direktorat Pengendalian dan Evaluasi BAZNAS RI selama periode 15–18 April 2026.
Perwakilan Direktorat Pengendalian dan Evaluasi BAZNAS RI, Ali Syahbana, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap pelaksanaan program di lapangan.
“Verifikasi ini dilakukan untuk mengukur efektivitas Program Lumbung Pangan BAZNAS serta memastikan akuntabilitas pendistribusian zakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bagian dari instrumen evaluasi dalam penyusunan laporan pengendalian nasional tahun 2026,” ujarnya.
Berdasarkan hasil sementara, Program Lumbung Pangan BAZNAS di Kabupaten Barito Kuala menunjukkan capaian yang positif. Para petani binaan mengalami peningkatan hasil produksi yang signifikan, bahkan sebagian telah mencapai nisab dan mampu menunaikan zakat pertanian.
Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muslim, menyampaikan bahwa program ini memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Program ini memberikan manfaat yang signifikan, khususnya bagi petani mustahik yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan usaha pertaniannya. Pelaksanaan program berjalan dengan baik dan menunjukkan dampak yang nyata. Kami juga mengapresiasi peran pendamping serta komitmen para mustahik yang telah berupaya secara optimal.
Ke depan, program ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya, sehingga mampu memberdayakan lebih banyak masyarakat yang memiliki potensi. Sinergi antara petani, pendamping, dan BAZNAS menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan program,” ungkapnya.
Sementara itu, pendamping program, Fazerina Indriani, menilai kegiatan monev memberikan gambaran komprehensif terhadap kondisi program di lapangan, sekaligus menjadi sarana identifikasi tantangan yang dihadapi.
“Kegiatan ini membantu dalam mengukur perkembangan program secara menyeluruh, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala, baik dari aspek teknis pertanian, manajemen kelompok, maupun pengelolaan keuangan. Respons dan partisipasi anggota juga menunjukkan antusiasme yang positif terhadap keberlanjutan program,” jelasnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BAZNAS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program pendayagunaan zakat agar memberikan dampak yang lebih luas, terukur, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan mustahik, khususnya di sektor pertanian.(eho)