JAKARTA, 13 Oktober 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dinilai memiliki peran strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah. Sinergi tersebut perlu didukung integrasi data, penyelarasan program, dan koordinasi lintas sektor agar penyaluran zakat serta bantuan pemerintah dapat saling melengkapi dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI sekaligus Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, dalam Zakat Strategic Talks yang menjadi bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta.
Agus Fatoni menegaskan, BAZNAS dan pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi karena memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Menurutnya, integrasi data dan kesamaan sasaran menjadi kunci agar program yang dijalankan kedua pihak dapat berjalan efektif.
“BAZNAS dan pemerintah daerah harus bersama-sama karena tujuannya sama. Sinergi itu wajib. Pemanfaatan satu data dan satu sasaran menjadi kunci agar bantuan yang diberikan pemerintah daerah dan BAZNAS saling melengkapi,” ujar Agus Fatoni.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, S.TP., M.S., Ph.D., mengatakan BAZNAS juga berperan penting dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) serta prioritas pembangunan nasional, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, sanitasi, dan pengentasan kemiskinan.
“BAZNAS ini sangat aktif bersinergi dengan Bappenas dalam integrasi satu data. Bapak Menteri PPN/Bappenas (Rachmat Pambudy) sangat mendukung BAZNAS. Kami menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Indonesia terus menurun. Saya kira ini merupakan perkembangan yang sangat baik. Angka kemiskinan saat ini sudah mencapai 8,47 persen, sehingga berada di bawah 10 persen,” ujar Pungkas.
Ia menambahkan, peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat juga mendapat perhatian lembaga internasional, seperti UNFPA dan UNICEF, sebagai bagian dari upaya pembangunan dan pemberdayaan ekonomi.
Pungkas turut menekankan pentingnya penguatan integrasi data muzaki dan mustahik untuk meningkatkan kontribusi zakat serta memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran. Pemanfaatan data sosial dan ekonomi, menurutnya, dapat membantu BAZNAS mengidentifikasi masyarakat yang paling membutuhkan sekaligus mencegah tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah.
“Melalui penguatan kolaborasi, integrasi data, dan pemberdayaan berkelanjutan, BAZNAS dapat terus mengembangkan peran zakat sebagai instrumen untuk mendukung pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Diskusi Zakat Strategic Talks mengangkat tema “Zakat sebagai Instrumen Strategis Pembangunan Nasional: Memperkuat Sinergi ZIS-DSKL dalam Agenda Pembangunan Indonesia” dan dimoderatori Sekretaris Utama BAZNAS RI, H. Subhan Cholid, Lc., M.A. Kegiatan ini turut menghadirkan Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., dan H. Mochamad Agus Rofiudin sebagai pembicara.